Syarat Dasar Pemohon

Pemohon harus merupakan perwakilan resmi atau pemilik sah dari entitas bisnis yang didaftarkan. Ini berarti direktur, komisaris, atau karyawan yang memiliki surat kuasa tertulis dari direksi. Pendaftaran atas nama bisnis orang lain tanpa kewenangan resmi tidak diperbolehkan.

Pemohon juga harus dapat dihubungi melalui nomor telepon dan alamat email yang valid. D&B mungkin akan memverifikasi identitas melalui panggilan telepon atau email, sehingga informasi kontak yang akurat sangat penting.

Dokumen untuk Badan Usaha Berbentuk PT

Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk usaha yang paling umum di Indonesia. Untuk mendaftar DUNS, PT perlu menyiapkan akta pendirian yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, SK Kemenkumham, NIB dari sistem OSS, NPWP perusahaan, dan KTP direktur yang berwenang.

Pastikan semua dokumen masih berlaku dan mencerminkan kondisi terkini perusahaan. Jika ada perubahan direksi atau alamat yang belum diperbarui dalam akta, lakukan pembaruan terlebih dahulu.

  • Akta pendirian PT beserta perubahannya (jika ada)
  • SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
  • NIB yang masih aktif dari sistem OSS
  • NPWP perusahaan
  • KTP direktur atau pejabat berwenang
  • Bukti alamat kantor yang masih aktif

Dokumen untuk CV dan Badan Usaha Lainnya

Commanditaire Vennootschap (CV) dan firma dapat mendaftar DUNS menggunakan akta pendirian CV yang telah terdaftar di pengadilan negeri, NIB dari OSS, NPWP perusahaan, dan KTP sekutu aktif yang berwenang. Meskipun proses legalnya berbeda dari PT, persyaratan DUNS pada dasarnya sama: bukti keberadaan badan usaha yang sah.

Usaha perseorangan yang terdaftar secara resmi juga dapat mengajukan DUNS. Dalam hal ini, KTP pemilik dan NIB atas nama pribadi atau usaha cukup menjadi dasar pengajuan, didukung bukti alamat dan bidang usaha yang jelas.

Informasi Bisnis yang Harus Akurat

Selain dokumen fisik, D&B juga memerlukan informasi operasional yang akan masuk ke dalam profil bisnis Anda. Informasi ini meliputi nama bisnis lengkap, alamat operasional, nomor telepon kantor, website jika ada, jumlah karyawan, tahun berdiri, dan deskripsi singkat bidang usaha.

Semua informasi ini harus konsisten satu sama lain dan dapat diverifikasi. Jangan menggunakan alamat yang tidak berkaitan dengan bisnis atau nomor telepon yang tidak aktif, karena D&B mungkin akan melakukan pengecekan lapangan atau telepon untuk verifikasi.

Apa yang Tidak Dapat Digunakan sebagai Syarat

Dokumen yang tidak dapat digunakan termasuk dokumen yang sudah kedaluwarsa, dokumen yang tidak atas nama entitas yang didaftarkan, dokumen yang dimodifikasi atau tidak otentik, serta dokumen yang berasal dari badan usaha yang telah dibubarkan atau tidak aktif.

D&B berhak menolak pengajuan jika informasi yang diberikan tidak dapat diverifikasi atau bertentangan dengan data yang sudah ada dalam sistem mereka. Kejujuran dan akurasi dalam proses ini bukan hanya kewajiban moral, tapi juga praktis karena data yang salah akan menyebabkan masalah di kemudian hari.